Hallo, kali ini saya akan menulis tentang Etika Guru yang merupakan
salah satu tugas Etika Profesi. Mau jadi guru seperti apa sih saya? Yuk, baca
lagi!
Menurut Noor Jamaluddin guru
adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan
atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar
mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya
sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan
individu yang sanggup berdiri sendiri. (1978:1).
Guru merupakan profesi di bidang
kependidikan sehingga guru dituntut untuk profesional dalam menjalan
tugas-tugasnya. Apapun yang dilakukan seorang guru saat mendidik,mengajar, dan
membimbing, pasti akan berkesan dan diikuti oleh peserta didiknya. Oleh karena
itu seorang guru tentu harus berperilaku dan memiliki hubungan baik dengan
peserta didiknya. Seorang guru akan menjadi teladan bagi peserta didiknya,
sehingga guru bertanggungjawab atas kesusksesan peserta didiknya. Dalam
mendidik, guru harus aktif bekerjasama dengan peserta didiknya untuk mencapai
tujuan pendidikan dan mengarahkan serta memotivasi peserta didiknya agar tujuan
belajarnya berhasil. seperti yang dirumuskan oleh Ki Hajar Dewantara tentang
tiga asas pendidikan yaitu:
1. Ing
ngarso sung tulodo
2. Ing
madya mangun karso
3. Tut
wuri handayani
Profesional terhadap peserta didik saja belum cukup. Seorang guru harus
professional terhadap Perundang-undangan. Karena guru merupakan abdi negara di
bidang pendidikan, guru harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah
dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru harus
professional terhadap pekerjaan karena guru akan mendidik siswa yang terus
berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, guru harus
belajar terus menerus. Guru harus professional terhadap tempat bekerja . Dalam proses
mengajar seorang guru harus keratif. Agar pelajaran yang disampaikan dapat terima
dan dipahami dengan baik. Selain itu, guru harus memiliki hubungan baik di
dengan masyarakat dan orang tua peserta didik. Berkaitan hal tersebut, Guru
Indonesia memiliki landasan yaitu hasil keputusan kongres XXI PGRI No:
VI/KONGRES/XXI/PGRI/2013 tentang Kode Etik Guru Indonesia.
Selain keprofesionalan yang telah dipaparkan tadi, saya ingin menjadi
guru yang
1. percaya
diri
2. sabar
dalam mendidik
3. bijaksana,
4. memiliki
rasa tanggung jawab tinggi,
5. memiliki
rasa kasih sayang terhadap peserta didik, karena seorang guru adalah orang tua
bagi siswanya
6. berwibawa
dan rendah hati
7. peduli,
8. berpenampilan
rapi,
9. menghormati
dan menghargai orang lain,
10. kreatif
dan mampu mengelola kelas dengan baik sehingga terciptanya suasana belajar yang
kondusif dan tidak membosankan
11. menarik
dalam mengajar sehingga membuat siswa antusias untuk belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar