Senin, 10 Agustus 2015

Etika Guru

Hallo, kali ini saya akan menulis tentang Etika Guru yang merupakan salah satu tugas Etika Profesi. Mau jadi guru seperti apa sih saya? Yuk, baca lagi!

Menurut Noor Jamaluddin guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.  (1978:1).

Guru merupakan profesi di bidang kependidikan sehingga guru dituntut untuk profesional dalam menjalan tugas-tugasnya. Apapun yang dilakukan seorang guru saat mendidik,mengajar, dan membimbing, pasti akan berkesan dan diikuti oleh peserta didiknya. Oleh karena itu seorang guru tentu harus berperilaku dan memiliki hubungan baik dengan peserta didiknya. Seorang guru akan menjadi teladan bagi peserta didiknya, sehingga guru bertanggungjawab atas kesusksesan peserta didiknya. Dalam mendidik, guru harus aktif bekerjasama dengan peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan dan mengarahkan serta memotivasi peserta didiknya agar tujuan belajarnya berhasil. seperti yang dirumuskan oleh Ki Hajar Dewantara tentang tiga asas pendidikan yaitu:
1.  Ing ngarso sung tulodo
2.  Ing madya mangun karso
3. Tut wuri handayani

Profesional terhadap peserta didik saja belum cukup. Seorang guru harus professional terhadap Perundang-undangan. Karena guru merupakan abdi negara di bidang pendidikan, guru harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru harus professional terhadap pekerjaan karena guru akan mendidik siswa yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, guru harus belajar terus menerus. Guru harus professional terhadap tempat bekerja . Dalam proses mengajar seorang guru harus keratif. Agar pelajaran yang disampaikan dapat terima dan dipahami dengan baik. Selain itu, guru harus memiliki hubungan baik di dengan masyarakat dan orang tua peserta didik. Berkaitan hal tersebut, Guru Indonesia memiliki landasan yaitu hasil keputusan kongres XXI PGRI No: VI/KONGRES/XXI/PGRI/2013 tentang Kode Etik Guru Indonesia.

Selain keprofesionalan yang telah dipaparkan tadi, saya ingin menjadi guru yang 
1. percaya diri
2.  sabar dalam mendidik
3.  bijaksana,
4.  memiliki rasa tanggung jawab tinggi,
5. memiliki rasa kasih sayang terhadap peserta didik, karena seorang guru adalah orang tua bagi siswanya
6.  berwibawa dan rendah hati
7.  peduli,
8.  berpenampilan rapi,
9. menghormati dan menghargai orang lain,
10. kreatif dan mampu mengelola kelas dengan baik sehingga terciptanya suasana belajar yang kondusif dan tidak membosankan
11. menarik dalam mengajar sehingga membuat siswa antusias untuk belajar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar